Demokrasi Dikebiri, Kebebasan Berpendapat Dibungkam, Negara Takut Kritik?
Panik gak? Panik gak? Paniklah masa enggak!
“Panik” kata yang bisa menggambarkan situasi pemerintah dan rektorat UI saat ini ketika kritik BEM UI atas kinerja pemerintah viral ke permukaan. Sebelumnya, pada tanggal 26 Juni 2021, BEM UI menyampaikan kritik bahwa Presiden Jokowi adalah The King Of Lip Service dengan mencantumkan foto Jokowi yang banyak menarik atensi publik. Kritik ini disampaikan karena kebijakan dan perkataan Jokowi yang dilontarkan berbeda dengan yang terjadi di lapangan dan pasti tidak terlepas dari pengaruh orang-orang di belakang Jokowi selama ini.
Bak kebakaran jenggot, pemerintah bereaksi cepat dengan mengerahkan simpatisan (buzzer) untuk mengonter narasi kritik dari BEM UI dengan nada-nada “tidak etis”, “kurang tata krama”, “mahasiswa kok gini”, “presiden itu simbol negara”, dll, dan juga dengan ancaman akan dilaporkan dengan UU ITE. Di lain sisi, rektorat UI juga merespon kritik tersebut dengan memanggil pengurus BEM UI pada hari Minggu sore untuk menjelaskan dan memberikan keterangan, padahal di hari tersebut kampus sedang libur, kenapa tidak menunggu hari Senin saja? Apakah ini bukan sebuah kepanikan?.
Reaksi panik dari simpatisan (buzzer) pemerintah dan rektorat UI ini menandakan ada pencederaan kebebasan akademik yaitu kebebasan sebebas-bebasnya di lingkup akademis. Ketika kritik dilontarkan, pemerintah dan rektorat langsung menggunakan kekuasaannya untuk mengancam kebebasan berpendapat para mahasiswa. Hal itu sangat bertolak belakang dengan semangat reformasi. Meskipun reformasi telah berjalan 23 tahun, tetapi kebebasan berpendapat dan berekspresi masih rentan diintervensi jalur represif oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Jika hal ini masih berlanjut, maka lingkup akademik benar-benar darurat akal sehat.
Pemerintah dan rektorat tidak seharusnya menggunakan cara represif untuk menyelesaikan persoalan kemahasiswaan, itu cara primitif. Tidak semua penyelesaian persoalan diselesaikan dengan jalur hukum jika hanya terkait ranah kritik dan berpendapat. Hal itu tidak menyelesaikan masalah, justru terlihat mengamputasi ranah kebebasan. Jika ruang-ruang berpendapat dan berekspresi semakin menyusut, lalu apa lagi yang diharapkan dari kampus sebagai benteng terakhir demokrasi. Alam kampus yang harapannya menjadi alam demokratis kini menjadi alam yang paling represif jika pembungkaman seperti itu selalu dibiarkan setiap waktu.
Peran mahasiwa sebagai agent of change dalam kontrol atas kebijakan dan oposisi abadi pemerintah sudah sepantasnya tegas dan lugas dalam mengkritik pemerintah. Kami bersolidaritas sebagai mahasiswa Indonesia dan rakyat Indonesia atas sikap beraninya BEM UI untuk tegas mengkritik pemerintah khususnya Presiden Jokowi selaku presiden Indonesia. Di lain sisi, bentuk solidaritas ini juga merupakan langkah memuncaknya mahasiswa UNY untuk selalu berusaha menjadi garda terdepan dalam menjadi oposisi, kritikus, dan kontrol atas apa yang di lakukan pemerintah dari yang lalu, sekarang, hingga kedepannya.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, bentuk pembungkaman kritik kawan-kawan BEM UI oleh pemerintah dan rektorat UI merupakan bentuk pencederaan kebebasan akademik. Di mana kritik seharusnya ditanggapi sebagai kritik bukan sebagai ancaman dan bentuk pelecehan terhadap unsur pemerintah. Sehingga, segala kritik dan kontrol atas kebijakan pemerintah akan terus berlajut dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam berdemokrasi akan terus dilawan.
Komentar
Posting Komentar