Hal yang Bisa Kamu Lakukan untuk Protes ke Pemerintah di Masa Pandemi


    Setelah kebijakan PSBB, kini PPKM menggantikannya dan sama saja terbukti tidak efektif. Angka kematian harian akibat Covid-19 menanjak drastis sejak PPKM dimulai hingga hari ini. Pada 3 Juli, angka kematian harian mencapai 493 jiwa. Lalu pada 11 Agustus, angkanya telah mencapai 2.048 jiwa. PPKM Darurat yang pelaksanaannya dipimpin Menko Marves Luhut Panjaitan, bukannya menurunkan angka kematian malah justru melipatgandakannya.

    Sudah mulai banyak didiskusikan bahwa solusi atas masalah penanganan Covid-19 ini adalah dengan melaksanakan karantina wilayah dan memenuhi kebutuhan hidup rakyat, sebagaimana diamanatkan UU Kekarantinaan Kesehatan bahwa pembatasan mobilitas sosial hanya akan sukses jika warga Indonesia berdiam di rumah dan pemerintah menyuplai makanan dan kebutuhan hidup lainnya. Negara-negara lain yang sukses menangani Covid-19 menggunakan cara ini.

    Sudah saatnya tuntutan penerapan karantina wilayah dan penuhi kebutuhan hidup rakyat kita desak kepada Pemerintah. Akan tetapi, bagaimana cara kita memprotesnya? Jika kita melakukan aksi massa di jalan, tentu itu akan menjadi kerumunan yang rentan terjadi penularan dan malah membahayakan diri kita sendiri. Berikut adalah hal yang bisa kita lakukan untuk mendesak Pemerintah:

1. Mengibarkan Bendera Putih

Kita bisa mengadopsi cara rakyat Malaysia. Mereka mengibarkan bendera putih di depan rumah sebagai tanda bahwa mereka butuh bantuan. Belakangan, muncul juga gerakan bendera hitam yang menandakan pembangkangan pada lemerintah. Di Indonesia, kita bisa melakukan ini sebagai pesan bahwa rakyat mendesak karantina wilayah dan penuhi kebutuhan hidup rakyat.

2. Memasang Poster-Poster

Kita bisa memasang poster-poster bertuliskan, “Karantina Wilayah Sekarang Juga” atau “Penuhi Kebutuhan Hidup Rakyat” di pinggir jalan, pasar, di tempat-tempat strategis, bahkan di tembok depan rumah kita sendiri sebagai bentuk protes.

3. Kampanye di Media Sosial

Bendera putih dan poster-poster tadi kemudian bisa menjadi konten yang menarik di media sosial untuk dikampanyekan. Kita juga bisa membuat sebanyak-banyaknya konten visual propaganda, meme, tulisan-tulisan, dsb. Tagar yang bisa digunakan antara lain #KarantinaWilayahSekarangJuga dan #PenuhiHakHidupRakyat.

4. Kampanye oleh Figur Publik

Figur publik seperti tokoh intelektual, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala daerah, selebriti, dsb, harus diajak untuk ikut berkampanye mendesak pemerintah. Mereka bisa membantu memperpanjang lamanya wacana karantina wilayah dan penuhi kebutuhan hidup rakyat berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu.

5. Melaporkan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Penanganan yang buruk atas penyebaran Covid-19 telah terbukti membuat banyak orang yang meninggal dunia. Tentu benar bahwa virus ini mematikan. Akan tetapi, seandainya pemerintah sedari awal tahun 2020 tidak meremehkan, tentu kondisinya tidak akan separah ini. Kematian rakyat Indonesia karena Covid-19 adalah hasil dari kebijakan pemerintah yang bermasalah. Ini adalah pelanggaran hak hidup yang dilakukan pemerintah kepada rakyatnya. Pelanggaran hak hidup ini akan terus terjadi selama pemerintah tidak menerapkan karantina wilayah dan penuhi kebutuhan hidup rakyat. Hak hidup adalah hak asasi manusia, melanggar hak hidup berarti melanggar hak asasi manusia. Dugaan pelanggaran hak asasi manusia bisa kita laporkan ke lembaga-lembaga terkait seperti Komnas HAM maupun organisasi-organisasi internasional.

6. Pemogokan Buruh

Kaum buruh adalah yang paling tersiksa karena Covid-19 ini, baik itu buruh pabrik, buruh kantoran, buruh ritel, buruh informal, buruh digital, dsb. Kaum buruh dipaksa bekerja untuk menjaga perekonomian negeri tetap berjalan. Namun di sisi lain, Pemerintah seperti tak tahu diri karena kaum buruh dibiarkan bekerja dalam kondisi rentan karena pemerintah tidak menjamin kebutuhan hidupnya. Pemogokan kaum buruh yang dimaksudkan untuk menuntut karantina wilayah dan penuhi kebutuhan hidup rakyat akan menjadi senjata ampuh untuk memaksa Pemerintah memenuhi tuntutan.

7. Melakukan Aksi Solidaritas

Kita bisa melakukan aksi solidaritas untuk meringankan beban masyarakat, seperti memborong dagangan pedagang kaki lima, menggalang dana untuk membagikan makanan, menyediakan lapak gratis untuk masyarakat, dan membantu menyebarkan informasi penting seperti vaksinansi, kebutuhan fasilitas kesehatan, tempat swab test murah, dan informasi berguna lainnya. Tentu semua hal-hal diatas saat ini sangat berguna untuk masyarakat apalagi ketika pemerintah acuh saat kesusahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemilwa UNY 2021 dan Gerakan Politik Alternatif

Menilik UNY Menuju PTN-BH

Rindu Sahabat