Impact Covid-19 Terhadap Pendidikan
Dunia kembali dirundung duka, virus corona atau lebih dikenal dengan istilah Covid-19 menjadi keresahan baru di dunia termasuk di Indonesia. Kita menjadi was-was karena virus ini menyebar dan mewabah tanpa vaksin penawar. Tim medis kewalahan dalam menangani pasien Covid-19 dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang kurang memadai dan jumlah pasien yang setiap harinya bertambah.
Bila kita menghitung jumlah penduduk Indonesia dengan total kurang lebih 260 juta jiwa, dan mengingat data terbaru per 21 April 2020, pasien yang positif terjangkit Covid-19 berjumlah 7.135 kasus, 616 pasien meninggal dan 842 pasien sembuh, membuat sejumlah civitas kelembagaan baik di bidang pemerintahan ataupun akademisi sudah jauh-jauh hari membuat kebijakan terkait hal ini. Antisipasi mulai dari wacana hingga tindakan dilakukan untuk mencegah dan menghindari bertambahnya pasien yang terkena virus ini.
Namun berbicara lebih jauh mengenai dampak hingga korban dari wabah Covid-19, adanya kebijakan dan tindakan pencegahan merambat ke dunia pendidikan. Adalah hal yang wajar dan merupakan bentuk langkah solutif jika sejumlah lembaga pendidikan mulai dari tingkatan sekolah dasar hingga perguruan tinggi mengeluarkan kebijakannya yang meniadakan pertemuan di ruangan kelas dan menggantinya menjadi pertemuan online. Jelas sudah bahwasanya untuk menghindari penularan Covid-19 di dalam ruangan kelas, memunculkan solusi yang dianggap efektif dengan digantinya menjadi pertemuan online atau bisa disebut kelas online, menjadi solusi yang mutakhir.
Tetapi berbicara solusi yang dianggap efektif dan merupakan sebuah hasil pemikiran final dapat menjadi jawaban dari adanya situasi yang sangat genting. Terlepas dari konteks pembahasan ini baik dari sudut pandang pro maupun kontra, menjadi pemerhati pendidikan adalah tugas dan tanggungjawab kita semua karena bagian dari masyarakat Indonesia. Kemudian daripada itu untuk membahas lebih lanjut terkait dampak yang terjadi terhadap pendidikan, ini merupakan suatu hal yang sangat serius. Maka solusi yang benar benar dikeluarkan untuk dijadikan landasan maupun pedoman dalam situasi yang sangat genting ini sangat dinanti-nanti.
Mengetahui sejumlah lembaga pendidikan yang membuat kebijakan ini karena mengikuti arahan Presiden Jokowi dan gubernur, sangatlah efektif terlebih jika suatu lembaga pendidikan itu melockdown dan melakukan upaya sterilisasi. Kemudian daripada itu sejumlah lembaga pendidikan juga melakukan upaya agar tetap menjalankan kegiatan belajar mengajarnya meskipun tanpa tatap muka di dalam ruangan. Sangat jelas bahwasanya untuk pendidikan tidak ada negoisasi dan merupakan sebuah bentuk upaya mencerdaskan anak bangsa sehingga perlu di apresiasi. Namun disini lebih ditekankan kembali bahwa itu semua merupakan dampak yang terjadi akibat pandemi Covid-19, dan ketika berbicara pengaruh terhadap peserta didik, pengaruh tersebut sangatlah besar dalam proses belajar-mengajar.
Untuk menindaklanjuti kebijakan yang ada di dunia pendidikan karena adanya situasi yang seperti ini, perlulah adanya pertimbangan-pertimbangan yang banyak, seperti halnya pemahaman dan penguasaan kelas online baik untuk pengajar maupun untuk peserta didik, baik dalam bentuk media interaktif pembelajaran sampai pada materi dan aplikasi bahan ajarnya. Karena untuk mewujudkan kelas online yang efektif memang sewajarnya dalam penguasaan dan pemahaman konsepsi ruang kelas online juga perlu diperhatikan agar ketika berbicara mengenai pengaruh ataupun dampak pandemi Covid-19 ini tidak serta merta menjadi formalitas belaka.
Selanjutnya jika upaya-upaya tersebut direalisasikan dalam keterlibatan kebijakan pandemi Covid-19 ini di dunia pendidikan, outcome dan output peserta didik dalam penguasaan materinya tidak akan kalang kabut dan itu menjadi hal yang sangat urgent jika tidak serta-merta diterapkan. Sehingga kami sangat mengharapkan hal itu diperhatikan dalam keterlibatan lingkaran kebijakan yang ada di dunia pendidikan disaat situasi seperti ini.

Komentar
Posting Komentar