Kesenian Mural dan Bagaimana Represifnya Negara
"Di negara liberal, kita bebas berkespresi, tetapi makan cari sendiri. Di negara komunis, kita tidak bebas berekspresi, tetapi diberi makan. Di Indonesia, kita tidak bebas berekspresi juga makan harus cari sendiri”. —Cak Nun
Sejarah
Mural
Mural berasal dari kata “murus”, kata dari bahasa Latin yang berarti dinding. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mural berarti lukisan pada dinding. Mengutip Wikipedia, mural adalah cara menggambar atau melukis di atas media dinding, tembok, atau permukaan luas yang bersifat permanen lainnya. Menurut imural.id, jika ditilik dari sejarah, mural telah ada sejak 31.500 tahun yang lalu tepatnya pada masa prasejarah. Pada masa itu, terdapat sebuah lukisan yang menggambarkan sebuah gua di Lascaux yaitu daerah di Selatan Prancis.
Di Indonesia, kemunculan mural dapat
ditemukan sejak kemerdekaan Indonesia. Mural-mural ini dapat ditemukan di
dinding-dinding kota, pinggir-pinggir jalanan, dan gerbong-gerbong kereta yang
berisi seruan upaya propaganda merayakan kemerdekaan. Kesenian tidak akan bisa
berdiri sendiri meski seindah apapun itu dan pasti memiliki makna
perjuangan, karena kesenian mural adalah salah satu alat politik atau alat
perjuangan yang mewakili masing-masing golongan. Kesenian dalam hal ini mural
harus mampu mengekspresikan keadaan nyata. Apabila yang terjadi adalah
kemiskinan, kelaparan, dan atau penyakitan, maka tugas seniman menyuarakan
lewat karyanya yang menggambarkan keadaan tersebut, begitu juga hal-hal lain
yang sifatnya realistis dan bukan malah seni yang dianggap dan diakui adalah
seni yang hanya dengan seleranya si penguasa.
Viralnya
Mural dan Represifnya Negara
Mural, sebuah frasa kata yang sedang hangat dibahas publik negeri ini pasca viralnya penghapusan mural yang dilukis di Bangil dan Tangerang. Kehebohan ini bahkan sempat menjadi perbincangan teratas (trending) di sosial media twitter karena penghapusan mural berisi kritik tersebut dinilai berlebihan. Setidaknya ada tiga kalimat pesan yang membuat panas telinga penguasa dalam mural-mural yang dihapus tersebut, yakni mural “Tuhan Aku Lapar”, “404 Not Found”, dan “Dipaksa Sehat Di Negeri Yang Sakit” yang telah mendapatkan tindakan yang dinilai anti kritik atau “Paranoid Kritik” hingga berujung kepada penangkapan oleh aparat karena tidak dianggap kritikkan yang tidak sesuai dengan koridor hukum.
Mural-mural tersebut direspon dengan pengecatan ulang menggunakan cat hitam dan kuning dan penggantian gambar. Hal tersebut adalah berlebihan, mengingat bahwa mural hanyalah bagian dari perkembangan kesenian di dunia dan bagian dari bentuk aspirasi dan ekspresi yang mencerminkan keadaan yang terjadi di masyarakat. Hal yang membuat bingung adalah mengapa penguasa merasa tersindir akan coretan-coretan dinding ini? Mural tersebut adalah pesan dengan jelas yang seharusnya dijadikan bahan untuk koreksi demi membangun Indonesia lebih baik, bukan malah ketakutan dan memburu para seniman tersebut untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Takut yang tidak berdasar karena
takut kepada tulisan dan gambar yang bisa memengaruhi pandangan rakyat lainnya
yang belum sadar atau kesusahan dalam hidupnya sekarang. Kalaupun takut,
harusnya takut kepada rakyat kecil yang sedang kesusahan, kelaparan,
kemiskinan, kematian, dan segala-galanya yang terus dihadapkan di setiap
harinya. Gambaran ketidakbecusan itu harus diterima dengan lapang dada dan jiwa
besar dan harusnya berterima kasih karena rakyat masih mau mengingatkan
pemimpinnya.
Mural
Sebagai Alat Perjuangan
Mural itu tidak sekadar hobi corat-coret tembok semaunya. Bukan juga menggambar asal gambar yang tidak bermakna atau hanya sekadar penghias tembok kosong dengan warna-warni laburan cat, hijau, merah, biru, hitam, dan lainnya. Mural juga bisa jadi alat perjuangan dengan menjadi wadah arena ekspresi diri atas kondisi yang ada. Maka, tembok-tembok kosong khususnya pada lokasi yang dilalui masyarakat atau yang strategis, itu jadi arena menyuarakan pendapat dan itu kritik. Mural menjelma jadi alat penyampai kesuntukan hati terhadap berbagai persoalan hidup.
Bisa tentang kondisi politik, sosial dan ekonomi yang tidak diharapkan. Maka ekspresi yang ada di pikiran dilepaskan lewat goresan-goresan yang sesuai dengan apa yang dituju. Maka gambar-gambar yang dihasilkan bisa sentilan lucu tapi telak, namun ada juga yang ngeri-ngeri sedap. Mural seolah menjadi media penyampai di ruang terbuka, itu tidak ubahnya sebagai “surat terbuka” pada penguasa. Semua orang bisa membacanya, seperti semua orang bisa menikmati mural berisi protes di dinding-dinding yang ada. Penguasa yang tipis telinga dan mata merah belong akan menjadikan mural menjadi musuhnya.
Maka, disiapkanlah pasukan penghapus mural yang bertebaran di mana-mana, pasukan tersebut melakukan penghapusan mural dengan cara mengeblok gambar yang tidak diinginkan dengan warna apa saja. Pokoknya, mural itu mesti “terkubur”. Alasan penghapusan dicarikan narasi yang seolah bukan karena gambar dan isi mural itu mengkritik rezim, tetapi lebih pada kesantunan. Aneh jika tidak berpikir mengapa muncul dibanyak tempat mural yang seolah bentuk perlawanan dan itu lewat protes. Jika penguasa bekerja sesuai harapan masyarakat, pastilah tidak akan muncul mural yang tidak diinginkan. Itulah kritik, bentuk ketidaknyamanan yang diekspresikan, bisa lewat media apa saja, termasuk mural.
Ekspresi “pemberontakan” lewat apa
saja, asal tidak merusak, itu dibenarkan. Mestinya tidak jadi larangan. Aneh
juga jika pada pujian suka, namun tidak pada kritik. Ini sih sama dengan
jabatan suka, tetapi jika salah mengelola jabatan yang diamanahkan tidak siap
untuk diluruskan. Mural yang coba dikubur dengan ditutup cat tebal satu warna
itu tidak lama lagi akan muncul gambar lain yang lebih menyakitkan, itu pasti.
Lalu, apakah perlu disiapkan pasukan penjaga tembok dimana-mana? Atau
tembok-tembok perlu diberi CCTV agar tidak ada yang berani mengekspresikan
kesuntukan dengan mural?. Jika itu yang dilakukan, maka kita sebenarnya sedang
menuju negara otoritarianisme, di mana hak bersuara dan berekpresi menjadi
terlarang. Demokrasi yang jadi pilihan utama saat reformasi 1998 dicanangkan,
hanya menjadi bualan. Demokrasi ingin disingkirkan pelan-pelan dan lambat laun
paham otoriter (bisa jadi) akan jadi pilihan.
Konklusi
yang Bisa Diambil
Kesenian mural akan terus jalan, bisa muncul gambar bunga-bungaan bak di taman yang indah atau bahkan gambar dengan muatan kritik sosial. Suka-suka yang ingin menggambar apa yang ingin digambarnya, dan itu panggilan jiwa. Mural itu muncul tentu tidak berdiri sendiri. Pastilah ada sebab yang melatarbelakangi. Mural itu hanya akibat dari sebab-sebab yang muncul saja. Karenanya, mustahil kritisisme bisa dihentikan, apa pun itu bentuknya, jika persoalan utama yang menyebabkan mural itu muncul tidak pernah jadi perhatian. Itu tentang keadilan, hukum, ekonomi, sosial, dan seterusnya.
Terlepas dari itu semua, setidaknya apresiasi atas langkah sigap dan cekatan aparat patut diberikan meski dilakukan dalam kasus yang masih kurang tepat. Sama halnya dengan rasa cinta akan kehormatan negara yang begitu besar, namun agak sedikit terasa janggal. Bila aparat begitu sigap dan cekatan menindak dan mengusut tindakan penghinaan terhadap presiden selaku negara (setidaknya menurut mereka), mengapa semangat yang sama tidak tertuang dalam kasus-kasus lain yang sangat merugikan rakyat seperti korupsi besar-besaran, misalnya. Terlebih dalam demokrasi, bukankah penderitaan rakyat adalah wujud penghinaan atas kedaulatan negara? Bukankah menciptakan derita masyarakat adalah kejahatan tak terampuni?.
Komentar
Posting Komentar