Pro-Kontra Kampus Mengajar, Bagaimana Akhirnya?
Dalam proses mencari solusi pendidikan terbaik, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencoba mengeluarkan program Kampus Mengajar. Program tersebut termasuk kedalam rangkaian kampus merdeka dengan mengajak mahasiswa semester 5 ke atas di perguruan tinggi negeri dan swasta untuk ikut mengajar siswa SD di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) selama 1 semester.
Program ini juga merupakan kerja sama antara Kemendikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan akan diikuti oleh 15.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia. Sehingga tidak saja memberikan penguatan pembelajaran literasi dan numerasi mahasiswa tetapi yang mengikuti program Kampus Mengajar dengan lama tiga bulan akan mendapat bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan uang kuliah tunggal (UKT) maksimal Rp 2,4 juta.
Namun, program tersebut tidak terlepas tanpa polemik karena kritik hadir dari sejumlah pihak. Program kampus mengajar dinilai melanggar UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen dalam pasal 9, syarat mengajar sebagai guru minimal lulus sarjana/diploma 4. Progam ini bisa saja tidak efektif jika dilaksanakan di masa pandemi. Sehingga bisa jadi adanya korban dan klaster baru penyebaran virus Covid-19 di daerah 3T tersebut. Kampus mengajar juga tak jauh berbeda dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang digelar kampus-kampus sehingga berpotensi buang-buang uang negara.
Kampus mengajar selama tiga bulan dirasa tidak efisien. Lantaran waktu yang diberikan kurang berdampak bagi masyarakat dan peserta didik karena mahasiswa memerlukan adaptasi dalam penyesuaian dan pendekatan terhadap lingkungan belajar. Dimana satu bulan pertama masih tahap penyesuaian dan bulan kedua tahap pendekatan mahasiswa dengan peserta didik. Dilain sisi, jika tujuan program ini memang membantu para tenaga pendidik di daerah 3T, kenapa tidak memaksimalkan Program SM3T dengan jenjang waktu yang lebih lama sehingga menguntungkan semua pihak, tetapi semenjak pandemi tidak dijalankan kembali.
Banyak yang mesti diperhatikan dalam program ini. Seperti waktu yang terbatas, kompetensi mahasiswa belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan sekolah karena bukan mahasiswa jurusan pendidikan saja, kemudian kondisi masih masa pandemi, dan anggaran besar yang seharusnya bisa untuk pembenahan kondisi fasilitas dan kualitas pendidikan masih carut marut. Ini yang menjadi catatan penting kita dalam program ini.
Terlepas dari pro-kontra yang terjadi, sudah sepatutnya kita ikut bersinergi dengan solusi yang ditawarkan oleh pemerintah. Tercapainya tujuan dari program ini pun akan terasa berat jika tidak dibarengi oleh kolaborasi yang aktif antara pemerintah dan masyarakat. Oleh sebab itu, mari kita kesampingkan perbedaan untuk sementara dan bersama-sama menghadapi pandemi sambil terus turut serta dalam pembangunan pendidikan, terutama di masa sulit seperti ini.

Komentar
Posting Komentar