Urgensi UKT

    UKT memang menjadi syarat bagi mahasiswa untuk dapat mengikuti perkuliahan sekaligus sumber penghidupan bagi kampus UNY itu sendiri. Namun keberadaannya kini justru jadi masalah kembali di tengah pandemi Covid-19 ini. Mengapa demikian, hal itu dikarenakan para mahasiswa UNY merasa keberatan dengan besarnya UKT yang tetap disamakan tarifnya dengan kondisi sebelum datangnya pandemi ini. 

    Dalam kondisi seperti ini, bukan lagi ada alasan seperti semester lalu UKT sudah dianggarkan sehingga tidak dapat diganggu gugat. Semester ini tidak ada komporomi bagaimana uluran tangan dari pihak UNY untuk menggratiskan atau memotong UKT adalah salah satu vaksin terbaik bagi para mahasiswa yang entah bagaimana caranya hal itu musti terealisasi. 

    Mekanisme perkuliahan yang dilakukan secara daring yang dalam realitanya tak berjalan maksimal membuat para mahasiswa pun kian sakit hati. Lalu, untuk apa mahal-mahal bayar kuliah tapi kita tak menikmati fasilitasnya? Bukankah semua orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak adalah salah satu jaminan yang diberikan negara? Lalu lari kemana uang kuliah kita selama kita tidak menikmatinya? 

    Selaku regulator, semestinya kemendikbud dan birokrasi UNY mampu memberikan kebijakan yang menyenangkan dan bukannya malah menyakiti hati para calon cendekiawan masa depan bangsa. Banyak orang tua mahasiswa merasa tercengang terkait adanya kebijakan yang kurang memihak ke mahasiswa yang seolah memberangus mimpi mereka dengan biaya UKT yang bukannya berkurang tapi justru malah naik di kondisi yang serba sulit ini. 

    Seharusnya pemerintah yang mana dalam hal ini adalah kemendikbud dan birokrasi UNY mampu menangkap aspirasi mahasiswa yang tengah sulit bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 ini akibat kiriman orangtua yang berhenti dimana orangtuanya dirumahkan, di-PHK, dipotong gajinya, dsb. Dan dengan segala kondisi yang demikian, apa masih mungkin mampu bayar kuliah? Pemberian relaksasi merupakan satu-satunya jalan untuk mengatasi kemelut UKT yang telah mampu menenggelamkan karisma sang menteri usai tuntutan dialamatkan padanya. 

    Mahasiswa harus punya idealisme dan jati diri meski urusan kuota internet, bayar kost bulanan, makan, dan desakan membayar UKT tetap tidak bisa dikesampingkan dengan berbagai macam dalihnya. Seharusnya tak ada kata lain selain relaksasi UKT sebagai bentuk kepedulian mereka pada banyak mahasiswa yang orangtuanya jadi ‘korban’ pandemi Covid-19 dan bukannya malah mengambil kesempatan ditengah kesempitan dengan terus menagih UKT mereka. Bukankah salah satu tri darma perguruan tinggi adalah pengabdian masyarakat? Justru inilah saatnya bagi para perguruan tinggi untuk mengimplementasikannya untuk menggratiskan UKT Mahasiswa UNY.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemilwa UNY 2021 dan Gerakan Politik Alternatif

Menilik UNY Menuju PTN-BH

Rindu Sahabat